Badiklat Learning Center Dikembangkan Ulang, Dorong Budaya Self Learning Pegawai

Badiklat Learning Center Dikembangkan Ulang, Dorong Budaya Self Learning Pegawai


Administrator, 1 bulan yang lalu | 8

 


Yogyakarta, 14 November 2025 - Koordinasi pengembangan platform Badiklat Learning Center (BLC) milik Balai Diklat Hukum Jawa Tengah memasuki tahap penting pada 14 November 2025. Bertempat di Yogyakarta, tim perancang melakukan konsolidasi teknis sekaligus benchmarking terhadap sejumlah aplikasi eksternal untuk memperkaya referensi desain dan fitur. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Badiklat Hukum Jateng untuk memperkuat peran lembaga sebagai pusat pengembangan kompetensi berbasis corporate university di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


Tim pengembang terdiri dari tiga peran kunci. Muh Khamdan, widyaiswara, bertanggung jawab merancang fitur dan mengembangkan konten pembelajaran yang selaras dengan kebutuhan peningkatan kapasitas ASN. Ia berkolaborasi dengan Lavin Yanis Hawala, pranata komputer yang memegang kendali pada pemrograman sistem, arsitektur platform, serta desain antarmuka. Sementara itu, proses penjaminan mutu berada di tangan Diah Yuli Pratiwi, Kepala Seksi Penyelenggara, yang mengawal kesesuaian rancangan dengan standar layanan dan kebutuhan pelatihan.


116.jpg 285.32 KB

Pengembangan BLC tahun ini berfokus pada pembaruan lima fitur strategis: repository bahan ajar, self learning, JDIH, Alumni, dan Konsultasi Pelatihan. Fitur repository akan diperluas agar menjadi pusat rujukan materi yang lebih terstruktur dan mudah diakses. Sementara self learning dirancang untuk mendorong budaya belajar mandiri pegawai, termasuk modul interaktif dan penilaian otomatis. Integrasi JDIH diperkuat agar memudahkan peserta pelatihan mengakses regulasi terkini, sementara fitur Alumni bertujuan membangun jejaring berbagi pengetahuan. Adapun Konsultasi Pelatihan hadir sebagai ruang komunikasi antara peserta, widyaiswara, dan penyelenggara.


Keterlibatan sejumlah pranata komputer dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Yogyakarta dalam proses ini menandai kolaborasi lintas unit yang semakin erat. Mereka memberikan masukan teknis serta mendampingi proses penyusunan rancangan aplikasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pengguna. Dengan pembaruan ini, platform BLC diharapkan tidak hanya menjadi portal informasi, tetapi juga ekosistem pembelajaran digital yang mendorong peningkatan kompetensi ASN hukum secara berkelanjutan, baik di wilayah kerja Badiklat Hukum Jateng maupun bagi SDM hukum di seluruh Indonesia.


@kemenkum

@bpsdm_kemenkum

@kemenkumjateng

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#BPSDMHukum

#badiklatjatengpastiwbbm 

 


Yogyakarta, 14 November 2025 - Koordinasi pengembangan platform Badiklat Learning Center (BLC) milik Balai Diklat Hukum Jawa Tengah memasuki tahap penting pada 14 November 2025. Bertempat di Yogyakarta, tim perancang melakukan konsolidasi teknis sekaligus benchmarking terhadap sejumlah aplikasi eksternal untuk memperkaya referensi desain dan fitur. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Badiklat Hukum Jateng untuk memperkuat peran lembaga sebagai pusat pengembangan kompetensi berbasis corporate university di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


Tim pengembang terdiri dari tiga peran kunci. Muh Khamdan, widyaiswara, bertanggung jawab merancang fitur dan mengembangkan konten pembelajaran yang selaras dengan kebutuhan peningkatan kapasitas ASN. Ia berkolaborasi dengan Lavin Yanis Hawala, pranata komputer yang memegang kendali pada pemrograman sistem, arsitektur platform, serta desain antarmuka. Sementara itu, proses penjaminan mutu berada di tangan Diah Yuli Pratiwi, Kepala Seksi Penyelenggara, yang mengawal kesesuaian rancangan dengan standar layanan dan kebutuhan pelatihan.


116.jpg 285.32 KB

Pengembangan BLC tahun ini berfokus pada pembaruan lima fitur strategis: repository bahan ajar, self learning, JDIH, Alumni, dan Konsultasi Pelatihan. Fitur repository akan diperluas agar menjadi pusat rujukan materi yang lebih terstruktur dan mudah diakses. Sementara self learning dirancang untuk mendorong budaya belajar mandiri pegawai, termasuk modul interaktif dan penilaian otomatis. Integrasi JDIH diperkuat agar memudahkan peserta pelatihan mengakses regulasi terkini, sementara fitur Alumni bertujuan membangun jejaring berbagi pengetahuan. Adapun Konsultasi Pelatihan hadir sebagai ruang komunikasi antara peserta, widyaiswara, dan penyelenggara.


Keterlibatan sejumlah pranata komputer dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Yogyakarta dalam proses ini menandai kolaborasi lintas unit yang semakin erat. Mereka memberikan masukan teknis serta mendampingi proses penyusunan rancangan aplikasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pengguna. Dengan pembaruan ini, platform BLC diharapkan tidak hanya menjadi portal informasi, tetapi juga ekosistem pembelajaran digital yang mendorong peningkatan kompetensi ASN hukum secara berkelanjutan, baik di wilayah kerja Badiklat Hukum Jateng maupun bagi SDM hukum di seluruh Indonesia.


@kemenkum

@bpsdm_kemenkum

@kemenkumjateng

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#BPSDMHukum

#badiklatjatengpastiwbbm