SEMARANG, 6 November 2025 — Sebanyak 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di Balai Diklat Hukum Jawa Tengah memperdalam pemahaman tentang manajemen kinerja dalam rangkaian kegiatan orientasi PPPK. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembekalan aparatur baru agar memahami arah kerja, indikator capaian, serta tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disusun oleh Kementerian Hukum.
Kartika, perwakilan dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkum, hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom untuk memberikan materi sekaligus praktik penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP). Dalam pemaparannya, Kartika menegaskan bahwa penyusunan SKP menjadi strategi utama membangun budaya kinerja berbasis hasil. “SKP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat ukur yang menunjukkan komitmen dan arah kerja setiap pegawai,” ujarnya menegaskan.
Seluruh PPPK dari Badiklat Hukum Jateng mengikuti kegiatan tersebut secara terpusat dari ruang laboratorium komputer di lantai 1 Gedung B. Melalui layar monitor masing-masing, para peserta secara aktif berlatih mengisi dan menyesuaikan SKP dengan indikator kerja unit masing-masing. Pendampingan interaktif dari narasumber pusat membuat suasana pelatihan terasa hidup, dengan banyak peserta yang berdiskusi mengenai target kinerja dan penilaian berbasis output.
Dafa, salah satu PPPK paruh waktu, menilai materi manajemen kinerja membuka pandangan baru tentang arti tanggung jawab profesional. “Kami jadi lebih paham bahwa bekerja bukan hanya soal rutinitas, tapi bagaimana setiap hasil bisa memberikan nilai tambah bagi organisasi,” ujarnya. Dengan kegiatan ini, Badiklat Hukum Jateng berharap seluruh PPPK mampu menerapkan budaya kerja berorientasi hasil, transparan, dan akuntabel sesuai semangat reformasi birokrasi.
SEMARANG, 6 November 2025 — Sebanyak 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di Balai Diklat Hukum Jawa Tengah memperdalam pemahaman tentang manajemen kinerja dalam rangkaian kegiatan orientasi PPPK. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembekalan aparatur baru agar memahami arah kerja, indikator capaian, serta tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disusun oleh Kementerian Hukum.
Kartika, perwakilan dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkum, hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom untuk memberikan materi sekaligus praktik penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP). Dalam pemaparannya, Kartika menegaskan bahwa penyusunan SKP menjadi strategi utama membangun budaya kinerja berbasis hasil. “SKP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat ukur yang menunjukkan komitmen dan arah kerja setiap pegawai,” ujarnya menegaskan.
Seluruh PPPK dari Badiklat Hukum Jateng mengikuti kegiatan tersebut secara terpusat dari ruang laboratorium komputer di lantai 1 Gedung B. Melalui layar monitor masing-masing, para peserta secara aktif berlatih mengisi dan menyesuaikan SKP dengan indikator kerja unit masing-masing. Pendampingan interaktif dari narasumber pusat membuat suasana pelatihan terasa hidup, dengan banyak peserta yang berdiskusi mengenai target kinerja dan penilaian berbasis output.
Dafa, salah satu PPPK paruh waktu, menilai materi manajemen kinerja membuka pandangan baru tentang arti tanggung jawab profesional. “Kami jadi lebih paham bahwa bekerja bukan hanya soal rutinitas, tapi bagaimana setiap hasil bisa memberikan nilai tambah bagi organisasi,” ujarnya. Dengan kegiatan ini, Badiklat Hukum Jateng berharap seluruh PPPK mampu menerapkan budaya kerja berorientasi hasil, transparan, dan akuntabel sesuai semangat reformasi birokrasi.