Gandeng Biro Perencanaan dan Organisasi, Badiklat Hukum Jateng Komitmen Perkuat Mutu Pelayanan
Administrator, 1 minggu yang lalu
|
6
Semarang, 25 September 2025 – Balai Diklat Hukum Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan menghadirkan Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Diklat Hukum Jawa Tengah dan dihadiri oleh Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, beserta jajaran, juga turut mengundang jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Balai Harta Peninggalan Semarang.
Kabadiklat, Rinto, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen Balai Diklat Hukum Jawa Tengah dalam terus meningkatkan mutu pelayanan. “Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman dan implementasi pelayanan publik di lingkungan kami, agar lebih efektif, efisien, serta berdaya guna,” jelasnya.
Sebagai narasumber utama, hadir Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum, Meliana Kristanti, menyampaikan materi utama dalam Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Meliana menyampaikan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik merupakan indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah indonesia yang diperoleh melalui Pemantauan dan Evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
pentingnya pemantauan dan evaluasi kinerja sebagai instrumen untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pengguna layanan. “Pelayanan publik yang berkualitas adalah wujud nyata dari birokrasi yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Semarang, 25 September 2025 – Balai Diklat Hukum Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan menghadirkan Tim Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Diklat Hukum Jawa Tengah dan dihadiri oleh Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, beserta jajaran, juga turut mengundang jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Balai Harta Peninggalan Semarang.
Kabadiklat, Rinto, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen Balai Diklat Hukum Jawa Tengah dalam terus meningkatkan mutu pelayanan. “Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman dan implementasi pelayanan publik di lingkungan kami, agar lebih efektif, efisien, serta berdaya guna,” jelasnya.
Sebagai narasumber utama, hadir Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum, Meliana Kristanti, menyampaikan materi utama dalam Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Meliana menyampaikan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik merupakan indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah indonesia yang diperoleh melalui Pemantauan dan Evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
pentingnya pemantauan dan evaluasi kinerja sebagai instrumen untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pengguna layanan. “Pelayanan publik yang berkualitas adalah wujud nyata dari birokrasi yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.