Peserta Protokoler Badiklat Hukum Jateng Diskusi tentang HAM

Peserta Protokoler Badiklat Hukum Jateng Diskusi tentang HAM


Administrator, 3 minggu yang lalu | 8


Semarang, 11 September 2025 – Sebanyak 40 peserta Pelatihan Protokoler Badiklat Hukum Jawa Tengah mendapatkan pembekalan materi penting mengenai Konsep Dasar Hak Asasi Manusia (HAM). Materi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng.

Dalam pemaparannya, Kakanwil menegaskan bahwa pemahaman mengenai HAM merupakan bekal fundamental bagi setiap aparatur, termasuk bagi para peserta pelatihan protokoler. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas keprotokolan tidak hanya menekankan pada tata cara, etika, dan aturan formal, tetapi juga harus berlandaskan pada penghormatan terhadap martabat manusia.

56.jpg 683.46 KB


“Konsep dasar HAM perlu menjadi pijakan utama, karena protokol pada hakikatnya bertugas menjaga kehormatan, penghargaan, serta wibawa lembaga maupun pejabat negara dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam Pelatihan Teknis Keprotokolan yang diselenggarakan Badiklat Hukum Jawa Tengah. Diharapkan, setelah mengikuti materi ini, para peserta tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memiliki kesadaran dan perspektif yang lebih luas dalam melaksanakan tugas protokoler yang menjunjung tinggi nilai HAM.

"Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak"

@kemenkum
@bpsdm_kemenkum
@kemenkumjateng
@infokemenkumjateng
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#BPSDMHukum
#badiklatjatengpastiwbbm
#SetahunBerdampak 

Semarang, 11 September 2025 – Sebanyak 40 peserta Pelatihan Protokoler Badiklat Hukum Jawa Tengah mendapatkan pembekalan materi penting mengenai Konsep Dasar Hak Asasi Manusia (HAM). Materi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng.

Dalam pemaparannya, Kakanwil menegaskan bahwa pemahaman mengenai HAM merupakan bekal fundamental bagi setiap aparatur, termasuk bagi para peserta pelatihan protokoler. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas keprotokolan tidak hanya menekankan pada tata cara, etika, dan aturan formal, tetapi juga harus berlandaskan pada penghormatan terhadap martabat manusia.

56.jpg 683.46 KB


“Konsep dasar HAM perlu menjadi pijakan utama, karena protokol pada hakikatnya bertugas menjaga kehormatan, penghargaan, serta wibawa lembaga maupun pejabat negara dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam Pelatihan Teknis Keprotokolan yang diselenggarakan Badiklat Hukum Jawa Tengah. Diharapkan, setelah mengikuti materi ini, para peserta tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memiliki kesadaran dan perspektif yang lebih luas dalam melaksanakan tugas protokoler yang menjunjung tinggi nilai HAM.

"Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak"

@kemenkum
@bpsdm_kemenkum
@kemenkumjateng
@infokemenkumjateng
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#BPSDMHukum
#badiklatjatengpastiwbbm
#SetahunBerdampak