ASN Harus Profesional Melayani Masyarakat, Pesan Sekretaris BPSDM ke CPNS
Administrator, 1 bulan yang lalu
|
7
Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman membawakan materi Profesionalisme ASN dihadapan 198 peserta Latsar CPNS Badiklat Hukum Jawa Tengah (1/9/2025).
Konsep pelayanan terbaik penting untuk diterapkan pemerintah kepada masyarakat. Perlu suatu usaha dan strategi bagaimana masyarakat sebagai pengguna layanan dapat dilayani penuh hospitality dan profesional.
"Bekali diri dengan kompetensi, pengetahuan, jangan malu bertanya dan berdiskusi. Bangun tim yg solid yang kreatif yang loyal dan pantang menyerah", pesannya.
Jusman juga menekankan kembali fungsi ASN yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023 yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publjk profesional dan berkualitas, serta sebagai perekat pemersatu bangsa.
"Bekerja di instansi pemerintah itu penuh dengan aturan, mulai dr pakaian seragamnya, jam kerjanya, menyampaikan informasi ke publik pun juga diatur, juga aturan-aturan lainnya. Jangan sampai melanggar aturan apalagi sampai dengan penjatuhan hukuman disiplin pegawai", tegasnya.
Membangun profesionalisme ASN harus memiliki komitmen, sikap mental positif, integirtas, kompeten, komunikasi yang baik, dan melayani masyarakat dengan hati.
Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman membawakan materi Profesionalisme ASN dihadapan 198 peserta Latsar CPNS Badiklat Hukum Jawa Tengah (1/9/2025).
Konsep pelayanan terbaik penting untuk diterapkan pemerintah kepada masyarakat. Perlu suatu usaha dan strategi bagaimana masyarakat sebagai pengguna layanan dapat dilayani penuh hospitality dan profesional.
"Bekali diri dengan kompetensi, pengetahuan, jangan malu bertanya dan berdiskusi. Bangun tim yg solid yang kreatif yang loyal dan pantang menyerah", pesannya.
Jusman juga menekankan kembali fungsi ASN yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023 yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publjk profesional dan berkualitas, serta sebagai perekat pemersatu bangsa.
"Bekerja di instansi pemerintah itu penuh dengan aturan, mulai dr pakaian seragamnya, jam kerjanya, menyampaikan informasi ke publik pun juga diatur, juga aturan-aturan lainnya. Jangan sampai melanggar aturan apalagi sampai dengan penjatuhan hukuman disiplin pegawai", tegasnya.
Membangun profesionalisme ASN harus memiliki komitmen, sikap mental positif, integirtas, kompeten, komunikasi yang baik, dan melayani masyarakat dengan hati.