Kapus Fungsional BPSDM Hukum ke CPNS: ASN Kemenkum Harus Menjunjung Tinggi Tata Nilai PASTI
Administrator, 1 bulan yang lalu
|
11
Semarang, 15 Agustus 2025 Muatan Substansi Teknis Lembaga (MTSL) merupakan pengantar yang menjadi materi awal pembekalan bagi para peserta Pelatihan Dasar CPNS Balai Diklat Hukum Jawa Tengah. Sebagai pemateri, Kepala Pusat Pengembangan Fungsional BPSDM Hukum, Tejo Harwanto, menyampaikan intisari materi MTSL Lingkungan Kementerian Hukum kepada 199 CPNS.
Materi ini membahas secara umum tugas fungsi yang dijalankan oleh Kementerian Hukum. Tentunya ini merupakan awal pengetahuan yang secara mendasar harus diketahui sebagai seorang ASN Kementerian Hukum. Seperti ungkapan "Tak Kenal Maka Tak Sayang", seorang ASN Kementerian Hukum juga harus mengenal tempat bernaungnya, mengenal tugas fungsinya dan tata nilainya, sehingga mereka bisa memiliki jiwa korsa dan loyalitas untuk memajukan organisasi.
"Kementerian Hukum menjunjung tinggi tata nilai PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Tata Nilai ini merupakan transformasi budaya kerja yang menjadi landasan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal", terang Tejo.
Materi yang disampaikan Kapus Fungsional ini memberikan gambaran tugas fungsi yang dijalankan oleh 8 Unit Kerja Eselon I di Lingkungan Kementerian Hukum meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Badan Strategi Kebijakan Hukum, serta penjelasan tugas fungsi Unit Kerja Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Kantor Wilayah.
Pelatihan Dasar CPNS di Lingkungan Kementerian Hukum sendiri telah dibuka pada 5 Agustus 2025 lalu serentak oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, dengan pembagian wilayah penyelenggaraan yang diamanatkan kepada Badiklat Hukum Jateng yaitu meliputi 12 Kantor Wilayah, antara lain Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Pekan depan para CPNS akan memasuki pembelajaran Agenda I Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Latsar CPNS Badiklat Hukum Jateng diselenggarakan secara distance learning dengan seluruh rangkaian kegiatannya yang dijadwalkan akan berakhir pada November 2025 mendatang.
Semarang, 15 Agustus 2025 Muatan Substansi Teknis Lembaga (MTSL) merupakan pengantar yang menjadi materi awal pembekalan bagi para peserta Pelatihan Dasar CPNS Balai Diklat Hukum Jawa Tengah. Sebagai pemateri, Kepala Pusat Pengembangan Fungsional BPSDM Hukum, Tejo Harwanto, menyampaikan intisari materi MTSL Lingkungan Kementerian Hukum kepada 199 CPNS.
Materi ini membahas secara umum tugas fungsi yang dijalankan oleh Kementerian Hukum. Tentunya ini merupakan awal pengetahuan yang secara mendasar harus diketahui sebagai seorang ASN Kementerian Hukum. Seperti ungkapan "Tak Kenal Maka Tak Sayang", seorang ASN Kementerian Hukum juga harus mengenal tempat bernaungnya, mengenal tugas fungsinya dan tata nilainya, sehingga mereka bisa memiliki jiwa korsa dan loyalitas untuk memajukan organisasi.
"Kementerian Hukum menjunjung tinggi tata nilai PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Tata Nilai ini merupakan transformasi budaya kerja yang menjadi landasan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal", terang Tejo.
Materi yang disampaikan Kapus Fungsional ini memberikan gambaran tugas fungsi yang dijalankan oleh 8 Unit Kerja Eselon I di Lingkungan Kementerian Hukum meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Badan Strategi Kebijakan Hukum, serta penjelasan tugas fungsi Unit Kerja Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Kantor Wilayah.
Pelatihan Dasar CPNS di Lingkungan Kementerian Hukum sendiri telah dibuka pada 5 Agustus 2025 lalu serentak oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, dengan pembagian wilayah penyelenggaraan yang diamanatkan kepada Badiklat Hukum Jateng yaitu meliputi 12 Kantor Wilayah, antara lain Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Pekan depan para CPNS akan memasuki pembelajaran Agenda I Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Latsar CPNS Badiklat Hukum Jateng diselenggarakan secara distance learning dengan seluruh rangkaian kegiatannya yang dijadwalkan akan berakhir pada November 2025 mendatang.