Audit BPK RI di Badiklat Hukum Jateng, Demi Tata Kelola BMN yang Akuntabel
Administrator, 1 bulan yang lalu
|
14
Semarang – 7 Agustus 2025 Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Negara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengeolaan BMN pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah.
Tim pemeriksa dari BPK hadir langsung di Badiklat Hukum Jawa Tengah, dalam hal ini Badiklat Hukum Jateng memperoleh pendampingan dari Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman.
Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dipimpin oleh Brian Baharani, melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dokumen, proses dan pemeriksaan fisik atas Barang Milik Negara (BMN). Tim auditor juga melakukan verifikasi terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam proses pengelolaan BMN.
Kepala Badiklat Kumham Jateng, Rinto Gunawan, dalam sambutannya, menyampaikan komitmen penuh satuan kerja dalam mendukung proses audit secara terbuka dan profesional. Beliau menekankan pentingnya audit sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pembinaan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“BPK RI hadir tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan BMN. Kami sangat menghargai proses ini sebagai bentuk pembelajaran untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan anggaran dan BMN di Badiklat,” ungkapnya.
Selama proses audit berlangsung, seluruh jajaran Badiklat Hukum Jateng menunjukkan kerja sama yang baik dalam penyediaan data dan dokumen pendukung, serta terbuka terhadap masukan dan koreksi yang diberikan oleh tim auditor.
Semarang – 7 Agustus 2025 Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Negara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengeolaan BMN pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah.
Tim pemeriksa dari BPK hadir langsung di Badiklat Hukum Jawa Tengah, dalam hal ini Badiklat Hukum Jateng memperoleh pendampingan dari Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman.
Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dipimpin oleh Brian Baharani, melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dokumen, proses dan pemeriksaan fisik atas Barang Milik Negara (BMN). Tim auditor juga melakukan verifikasi terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam proses pengelolaan BMN.
Kepala Badiklat Kumham Jateng, Rinto Gunawan, dalam sambutannya, menyampaikan komitmen penuh satuan kerja dalam mendukung proses audit secara terbuka dan profesional. Beliau menekankan pentingnya audit sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pembinaan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“BPK RI hadir tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan BMN. Kami sangat menghargai proses ini sebagai bentuk pembelajaran untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan anggaran dan BMN di Badiklat,” ungkapnya.
Selama proses audit berlangsung, seluruh jajaran Badiklat Hukum Jateng menunjukkan kerja sama yang baik dalam penyediaan data dan dokumen pendukung, serta terbuka terhadap masukan dan koreksi yang diberikan oleh tim auditor.