29 Peserta CPNS Kemenkum Jateng Terima Pengarahan Kakanwil Jelang Pembukaan Latsar 2025

29 Peserta CPNS Kemenkum Jateng Terima Pengarahan Kakanwil Jelang Pembukaan Latsar 2025


Administrator, 2 bulan yang lalu | 8


Semarang - Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2025 yang akan dibuka secara serentak, Kakanwil Kemenkum Jateng memberikan pengarahan awal kepada para peserta Latsar CPNS. Kegiatan pengarahan ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Ruang Pusparaja Balai Diklat Hukum Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan pesan sebelum 29 Calon pegawai Negeri Sipil sebelum mengikuti Latsar CPNS 2025.

Heni menekankan pentingnya pelatihan dasar sebagai fondasi pembentukan karakter dan integritas ASN yang berAKHLAK dan siap mengemban tugas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan agar para peserta memanfaatkan Latsar ini sebagai momentum untuk menanamkan semangat pengabdian kepada negara serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Hukum.

“Latsar bukan sekadar formalitas, melainkan proses pembentukan jati diri saudara sebagai pelayan masyarakat. Jadikan pelatihan ini sebagai titik awal untuk membangun profesionalisme dan loyalitas terhadap institusi,” tegasnya.

Beliau juga berpesan untuk seluruhnya, “Teguhkan niat mulai hari ini akan memiliki kemampuan yang di ridhoi sebagai PNS, supaya kedepan menjadi ikhlas dan memberikan yg terbaik dalam menjalankan tugas.” Ujarnya.

24.jpg 204.52 KB


Sementara itu, Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, meyampaikan bahwa pelaksanaan Latsar CPNS tahun 2025 ini akan menerapkan metode distance learning pembelajaran secara daring. Ia juga mengajak para peserta untuk menjaga disiplin, semangat belajar, serta saling mendukung selama proses pelatihan berlangsung.

Kepala Badiklat Hukum Jateng menegaskan bahwa “kelulusan Latsar kalian ini semua tergantung pada kesungguhan kalian, dan saya mengingatkan Latsar Kementerian Hukum tidak ada sistem remidial apabila kalian dinyatakan tidak lulus maka kalian tidak bisa diangkat sebagai PNS. Silahkan kalian lakukan pelatihan dasar CPNS dengan sebaik mungkin.” tegasnya.

25.jpg 235.99 KB
@kemenkum
@bpsdm_kemenkum
@kemenkumjateng
@infokemenkumjateng
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#BPSDMHukum
#BadiklatJatengPastiWBBM 

Semarang - Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2025 yang akan dibuka secara serentak, Kakanwil Kemenkum Jateng memberikan pengarahan awal kepada para peserta Latsar CPNS. Kegiatan pengarahan ini berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Ruang Pusparaja Balai Diklat Hukum Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan pesan sebelum 29 Calon pegawai Negeri Sipil sebelum mengikuti Latsar CPNS 2025.

Heni menekankan pentingnya pelatihan dasar sebagai fondasi pembentukan karakter dan integritas ASN yang berAKHLAK dan siap mengemban tugas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan agar para peserta memanfaatkan Latsar ini sebagai momentum untuk menanamkan semangat pengabdian kepada negara serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Hukum.

“Latsar bukan sekadar formalitas, melainkan proses pembentukan jati diri saudara sebagai pelayan masyarakat. Jadikan pelatihan ini sebagai titik awal untuk membangun profesionalisme dan loyalitas terhadap institusi,” tegasnya.

Beliau juga berpesan untuk seluruhnya, “Teguhkan niat mulai hari ini akan memiliki kemampuan yang di ridhoi sebagai PNS, supaya kedepan menjadi ikhlas dan memberikan yg terbaik dalam menjalankan tugas.” Ujarnya.

24.jpg 204.52 KB


Sementara itu, Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, meyampaikan bahwa pelaksanaan Latsar CPNS tahun 2025 ini akan menerapkan metode distance learning pembelajaran secara daring. Ia juga mengajak para peserta untuk menjaga disiplin, semangat belajar, serta saling mendukung selama proses pelatihan berlangsung.

Kepala Badiklat Hukum Jateng menegaskan bahwa “kelulusan Latsar kalian ini semua tergantung pada kesungguhan kalian, dan saya mengingatkan Latsar Kementerian Hukum tidak ada sistem remidial apabila kalian dinyatakan tidak lulus maka kalian tidak bisa diangkat sebagai PNS. Silahkan kalian lakukan pelatihan dasar CPNS dengan sebaik mungkin.” tegasnya.

25.jpg 235.99 KB
@kemenkum
@bpsdm_kemenkum
@kemenkumjateng
@infokemenkumjateng
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#BPSDMHukum
#BadiklatJatengPastiWBBM