Jelang Pelaksanaan Latsar CPNS TA 2024 di Wilayah Kerja, Badiklat Kumham Jateng Tandatangani PKS

Jelang Pelaksanaan Latsar CPNS TA 2024 di Wilayah Kerja, Badiklat Kumham Jateng Tandatangani PKS


Administrator, 1 tahun yang lalu | 45


Jakarta - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan di BPSDM Hukum dan HAM. (28/08)

Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rinto Gunawan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pelatihan dasar CPNS Tahun Anggaran 2024 dengan Kepala Badan Penghubung Provinsi Bali mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Arifin Efendi. Penandatangan juga dilakukan bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati. Prosesi penadatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Razilu, beserta seluruh Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.

4.jpg 461.33 KB


Dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS Tahun Anggaran 2024 di wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang telah direncanakan.

Dalam pelaksanaannya, jumlah CPNS yang menjadi Pelatihan Dasar CPNS TA 2024 pada wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dibagi menjadi 3 (tiga) Rayon dengan jumlah keseluruhan peserta 395 CPNS. Rayon I dilaksanakan secara langsung oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng untuk wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Rayon II dilaksanakan di BKSDM Provinsi Bali untuk wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Rayon III dilaksanakan di BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah untuk wilayah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti 

Jakarta - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan di BPSDM Hukum dan HAM. (28/08)

Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rinto Gunawan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pelatihan dasar CPNS Tahun Anggaran 2024 dengan Kepala Badan Penghubung Provinsi Bali mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Arifin Efendi. Penandatangan juga dilakukan bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati. Prosesi penadatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Razilu, beserta seluruh Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.

4.jpg 461.33 KB


Dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS Tahun Anggaran 2024 di wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang telah direncanakan.

Dalam pelaksanaannya, jumlah CPNS yang menjadi Pelatihan Dasar CPNS TA 2024 pada wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dibagi menjadi 3 (tiga) Rayon dengan jumlah keseluruhan peserta 395 CPNS. Rayon I dilaksanakan secara langsung oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng untuk wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Rayon II dilaksanakan di BKSDM Provinsi Bali untuk wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Rayon III dilaksanakan di BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah untuk wilayah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti