Widyaiswara Badiklat Kumham Jateng Beri Pembekalan Microteaching Analis Kebijakan LAN

Widyaiswara Badiklat Kumham Jateng Beri Pembekalan Microteaching Analis Kebijakan LAN


Administrator, 1 tahun yang lalu | 38


Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembinaan Analis Kebijakan menyelenggarakan Pelatihan Pengajar dan Fasilitator Pelatihan Khusus Analis Kebijakan (KAK) pada 28-31 Mei 2024 di Jakarta. Salah satu indikator penting penilaian adalah praktik microteaching, sehingga perlu adanya pembekalan microteaching. Hadir menyampaikan materi melalui virtual meeting adalah Dr. Muh Khamdan, widyaiswara Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu, 29 Mei 2024.

Pembekalan microteaching diberikan kepada 30 peserta yang terdiri dari delegasi Kementerian Sekretariat Negara, BRIN, LAN, BSSN, Kejaksaan Agung, Pemprov Sulaesi Selatan, Pemrov Jambi, Pemprov Jombang, Pemprof DIY, Pemprov Kalimantan tengah, Pemprov Bangka Belitung, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Banten, Pemerintah Kota Mojokerto, Pemprov Sumatera Utara, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro.

Pada komponen evaluasi pelatihan, microteaching memiliki bobot nilai 50 persen. Artinya, kelulusan peserta yang terdiri dari sejumlah jabatan fungsional itu sangat ditentukan dari kemampuan presentasi dan menyajikan sejumlah metode pembelajaran melalui microteaching.


2.jpg 403.53 KB

Disampaikan oleh Dr. Muh Khamdan yang juga sebagai alumni pelatihan pada periode sebelumnya, bahwa microteaching dimaksudkan untuk memberikan jaminan mutu pelatihan khusus analis kebijakan (KAK) dengan tersertifikasinya para pengajar dan fasilitator, termasuk untuk menghindari duplikasi bahan ajar, serta upaya penyusunan ketersediaan database tenaga pengajar.

Masing-masing peserta nantinya dituntut menguasai seluruh materi, yang terdiri dari konsep dan studi kebijakan, teknik analisis kebijakan, dan dokumentasi saran kebijakan. Peminatan dan pilihan terhadap materi akan menjadi spesialisasi dalam database pengajar, yang harus dipenuhi dengan menyusun rancang bangun pembelajaran mata pelatihan (RBPMP), rencana pembelajaran, bahan tayang, serta ketersediaan alat peraga pembelajaran. 

Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembinaan Analis Kebijakan menyelenggarakan Pelatihan Pengajar dan Fasilitator Pelatihan Khusus Analis Kebijakan (KAK) pada 28-31 Mei 2024 di Jakarta. Salah satu indikator penting penilaian adalah praktik microteaching, sehingga perlu adanya pembekalan microteaching. Hadir menyampaikan materi melalui virtual meeting adalah Dr. Muh Khamdan, widyaiswara Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu, 29 Mei 2024.

Pembekalan microteaching diberikan kepada 30 peserta yang terdiri dari delegasi Kementerian Sekretariat Negara, BRIN, LAN, BSSN, Kejaksaan Agung, Pemprov Sulaesi Selatan, Pemrov Jambi, Pemprov Jombang, Pemprof DIY, Pemprov Kalimantan tengah, Pemprov Bangka Belitung, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Banten, Pemerintah Kota Mojokerto, Pemprov Sumatera Utara, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro.

Pada komponen evaluasi pelatihan, microteaching memiliki bobot nilai 50 persen. Artinya, kelulusan peserta yang terdiri dari sejumlah jabatan fungsional itu sangat ditentukan dari kemampuan presentasi dan menyajikan sejumlah metode pembelajaran melalui microteaching.


2.jpg 403.53 KB

Disampaikan oleh Dr. Muh Khamdan yang juga sebagai alumni pelatihan pada periode sebelumnya, bahwa microteaching dimaksudkan untuk memberikan jaminan mutu pelatihan khusus analis kebijakan (KAK) dengan tersertifikasinya para pengajar dan fasilitator, termasuk untuk menghindari duplikasi bahan ajar, serta upaya penyusunan ketersediaan database tenaga pengajar.

Masing-masing peserta nantinya dituntut menguasai seluruh materi, yang terdiri dari konsep dan studi kebijakan, teknik analisis kebijakan, dan dokumentasi saran kebijakan. Peminatan dan pilihan terhadap materi akan menjadi spesialisasi dalam database pengajar, yang harus dipenuhi dengan menyusun rancang bangun pembelajaran mata pelatihan (RBPMP), rencana pembelajaran, bahan tayang, serta ketersediaan alat peraga pembelajaran.