Bangun Konektivitas Organisasi Pembelajar Melalui Action Plan Peserta Pelatihan

Bangun Konektivitas Organisasi Pembelajar Melalui Action Plan Peserta Pelatihan


Administrator, 1 tahun yang lalu | 117

Semarang - Action Plan atau rencana aksi tindak lanjut pelatihan, diseminarkan oleh para peserta pelatihan Dasar - Dasar HAM secara Virtual pada Selasa (24/10).

Dengan sistem daring (online) sebanyak 40 peserta yang terbagi dalam lima kelompok, satu persatu menyampaikan sejumlah kegiatan inovatif pasca-pelatihan. Setiap peserta mengawali dengan melakukan analisis masalah serta analisis kebutuhan organisasi melalui tahapan-tahapan perubahan.

Pada kesempatan ini Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, serta seluruh pejabat Badiklat Kumham Jateng menjadi penguji dalam seminar Action Plan peserta pelatihan yang dibagi menjadi empat kelompok.

2.png 1.32 MB


Dalam seminar action plan, peserta pelatihan secara merata menyebutkan konsepsi organisasi pembelajar. Salah satunya langkah untuk sharing knowledge serta membentuk komunitas pembelajar di masing-masing lingkungan kerjanya. Jika langkah itu secara sistematis dan masif dilakukan, tentu konektivitas pengembangan kompetensi yang menjadi target Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat terwujud.

Action plan menjadi dokumen otentik strategi internalisasi perubahan dan inovasi yang dilakukan para peserta setelah mengikuti pelatihan. Hal demikian selaras sebagai indikator evaluasi pasca-pelatihan (EPP) yang terukur dalam rentang waktu antara tiga bulan hingga enam bulan ke depan.
Semarang - Action Plan atau rencana aksi tindak lanjut pelatihan, diseminarkan oleh para peserta pelatihan Dasar - Dasar HAM secara Virtual pada Selasa (24/10).

Dengan sistem daring (online) sebanyak 40 peserta yang terbagi dalam lima kelompok, satu persatu menyampaikan sejumlah kegiatan inovatif pasca-pelatihan. Setiap peserta mengawali dengan melakukan analisis masalah serta analisis kebutuhan organisasi melalui tahapan-tahapan perubahan.

Pada kesempatan ini Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, serta seluruh pejabat Badiklat Kumham Jateng menjadi penguji dalam seminar Action Plan peserta pelatihan yang dibagi menjadi empat kelompok.

2.png 1.32 MB


Dalam seminar action plan, peserta pelatihan secara merata menyebutkan konsepsi organisasi pembelajar. Salah satunya langkah untuk sharing knowledge serta membentuk komunitas pembelajar di masing-masing lingkungan kerjanya. Jika langkah itu secara sistematis dan masif dilakukan, tentu konektivitas pengembangan kompetensi yang menjadi target Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat terwujud.

Action plan menjadi dokumen otentik strategi internalisasi perubahan dan inovasi yang dilakukan para peserta setelah mengikuti pelatihan. Hal demikian selaras sebagai indikator evaluasi pasca-pelatihan (EPP) yang terukur dalam rentang waktu antara tiga bulan hingga enam bulan ke depan.