BPSDM Hukum dan HAM lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelatihan pada Badiklat Kumham Jateng
Administrator, 2 tahun yang lalu
|
294
Semarang (11/5) Dalam rangka melaksanakan fungsi penjaminan mutu, BPSDM Hukum dan HAM yang bertanggung jawab untuk melakukan pengendalian terhadap implementasi manajamen pelatihan yang dilakukan oleh ketiga Balai Diklat Hukum dan HAM,salah satunya di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi fungsi evaluasi pelatihan berdasarkan pedoman dan instrumen yang telah ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM pada tahun 2022.
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo menerima rombongan Tim Monev BPSDM Hukum dan HAM yg dipimpin oleh Hendri Guntoro, Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran di Ruang Rapat Pengayoman Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Adapun tujuan khusus kegiatan ini ialah sebagai berikut:
1) Memastikan ketiga Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah telah memanfaatkan instrumen evaluasi pelatihan sesuai dengan pedoman yang berlaku;
2) Melakukan supervisi bagi ketiga Balai Diklat dalam proses persiapan, pelaksanaan, dan pengolahan hasil instrumen evaluasi pelatihan;
3) Memberikan bimbingan teknis bagi ketiga Balai Diklat dalam pengolahan hasil instrumen evaluasi pelatihan;
4) Pemantauan dan evaluasi terhadap hasil evaluasi pasca pelatihan yang telah dilaksanakan oleh ketiga Balai Diklat.
Pada kesempatan ini, Kepala Balai Diklat Kaswo didampingi oleh para Pejabat Pengawas pada Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah beserta jajaran. 31-min.png1.16 MBAspek yang diukur serta fokus informasi yang perlu digali secara mendalam ialah Kompetensi pegawai yang menjalankan fungsi evaluasi (Evaluator) Pelatihan. Standarisasi pedoman dan alat ukur/instrumen evaluasi pelatihan dan Laporan hasil evaluasi pelatihan (termasuk di dalamnya informasi standar atas pengolahan data instrumen evaluasi pelatihan)
Semarang (11/5) Dalam rangka melaksanakan fungsi penjaminan mutu, BPSDM Hukum dan HAM yang bertanggung jawab untuk melakukan pengendalian terhadap implementasi manajamen pelatihan yang dilakukan oleh ketiga Balai Diklat Hukum dan HAM,salah satunya di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi fungsi evaluasi pelatihan berdasarkan pedoman dan instrumen yang telah ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM pada tahun 2022.
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo menerima rombongan Tim Monev BPSDM Hukum dan HAM yg dipimpin oleh Hendri Guntoro, Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran di Ruang Rapat Pengayoman Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Adapun tujuan khusus kegiatan ini ialah sebagai berikut:
1) Memastikan ketiga Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah telah memanfaatkan instrumen evaluasi pelatihan sesuai dengan pedoman yang berlaku;
2) Melakukan supervisi bagi ketiga Balai Diklat dalam proses persiapan, pelaksanaan, dan pengolahan hasil instrumen evaluasi pelatihan;
3) Memberikan bimbingan teknis bagi ketiga Balai Diklat dalam pengolahan hasil instrumen evaluasi pelatihan;
4) Pemantauan dan evaluasi terhadap hasil evaluasi pasca pelatihan yang telah dilaksanakan oleh ketiga Balai Diklat.
Pada kesempatan ini, Kepala Balai Diklat Kaswo didampingi oleh para Pejabat Pengawas pada Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah beserta jajaran. 31-min.png1.16 MBAspek yang diukur serta fokus informasi yang perlu digali secara mendalam ialah Kompetensi pegawai yang menjalankan fungsi evaluasi (Evaluator) Pelatihan. Standarisasi pedoman dan alat ukur/instrumen evaluasi pelatihan dan Laporan hasil evaluasi pelatihan (termasuk di dalamnya informasi standar atas pengolahan data instrumen evaluasi pelatihan)